You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki IMB, 4 Reklame Raksasa Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

Reklame Tak Berizin di Jakbar Dibongkar

Sebuah papan reklame berukuran besar di Jl S. Parman, Grogol, Jakarta Barat dibongkar petugas gabungan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Satpol PP, TNI dan Polisi, Jumat (5/9).  Pembongkaran dilakukan lantaran izin reklame tersebut telah kadaluarsa.

Pembongkaran kami lakukan karena izinnya sudah habis masa pajang alias kadaluarsa dan tak kunjung diperpanjang oleh pemilik reklame

Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Barat, Berry Hasudungan Siagian mengatakan, pembongkaran reklame berukuran 12x6 meter tersebut lantaran izin dari instansi terkait telah habis dan tidak lagi diperpanjang.

“Pembongkaran kami lakukan karena izinnya sudah habis masa pajang alias kadaluarsa dan tak kunjung diperpanjang oleh pemilik reklame,” ujar Berry, Jumat (5/9).

4 Reklame Raksasa Dibongkar di Jaktim

Selain itu, pembongkaran dilakukan sebagai tindakan antisipasi robohnya papan tersebut yang kontruksinya telah rapuh dimakan usia.

Selain membongkar reklame yang tidak memiliki izin, tambah Berry, pihaknya telah melakukan penertiban ratusan bangunan yang tak berizin di seluruh wilayah Jakarta Barat.

“Jumlah pastinya saya tidak hafal karena datanya ada di kantor. Tapi, kira-kira sudah mencapai ratusan. Kami akan tetap menindak tegas setiap bangunan yang bermasalah,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1094 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1084 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye889 personFakhrizal Fakhri