You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki IMB, 4 Reklame Raksasa Dibongkar
Lantaran tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), empat papan reklame raksasa ditertibkan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Jakarta Timur, Rabu (3/9). Selain itu, masa berlaku reklame tersebut telah kadaluarsa, pemilik reklame pun .
photo doc - Beritajakarta.id

Reklame Tak Berizin di Jakbar Dibongkar

Sebuah papan reklame berukuran besar di Jl S. Parman, Grogol, Jakarta Barat dibongkar petugas gabungan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Satpol PP, TNI dan Polisi, Jumat (5/9).  Pembongkaran dilakukan lantaran izin reklame tersebut telah kadaluarsa.

Pembongkaran kami lakukan karena izinnya sudah habis masa pajang alias kadaluarsa dan tak kunjung diperpanjang oleh pemilik reklame

Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Barat, Berry Hasudungan Siagian mengatakan, pembongkaran reklame berukuran 12x6 meter tersebut lantaran izin dari instansi terkait telah habis dan tidak lagi diperpanjang.

“Pembongkaran kami lakukan karena izinnya sudah habis masa pajang alias kadaluarsa dan tak kunjung diperpanjang oleh pemilik reklame,” ujar Berry, Jumat (5/9).

4 Reklame Raksasa Dibongkar di Jaktim

Selain itu, pembongkaran dilakukan sebagai tindakan antisipasi robohnya papan tersebut yang kontruksinya telah rapuh dimakan usia.

Selain membongkar reklame yang tidak memiliki izin, tambah Berry, pihaknya telah melakukan penertiban ratusan bangunan yang tak berizin di seluruh wilayah Jakarta Barat.

“Jumlah pastinya saya tidak hafal karena datanya ada di kantor. Tapi, kira-kira sudah mencapai ratusan. Kami akan tetap menindak tegas setiap bangunan yang bermasalah,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4156 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2809 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1811 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1566 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik